Komnas PA: Pemerkosa 12 Santriwati Bukan Hilaf Tapi Niat Jahat!
Kekhilafan tidak akan terjadi pada 12 santriwati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kombas PA) menyatakan bahwa tindakan pemerkosaan terdakwa HW pada 12 santriwati di Bandung bukan karena hilaf, tetapi niat jahat.
Bima Sena, dewan pembina Komnas PA mengatakan, pernyataan terdakwa HW dalam persidangan yang mengaku hilaf atas tindakan asusilanya. HW juga menyatakan bahwa tindakan itu dilakukan karena atas dasar sayang.
Bahkan, HW juga mengakui bersedia akan menikahi para korban. Namun, pernyataan itu dinilainya sangat kontradiktif dengan beberapa keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya.
"Beda perbuatan, kekhilafan itu satu orang, kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja. Tidak layak. layaknya mendapatkan hukuman," ujar Bima di PN Bandung, Selasa (4/1/2022).
1. Mengaku hilaf tapi kok banyak korban?
Menurutnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, HW banyak berkelit dan membuat pernyataan yang tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Kemudian, HW dikatakannya, banyak membuat pernyataan pembelaan, termasuk soal khilaf.
"Kalau (HW) menikahi korban akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umum," katanya.
Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Gagal Dihadirkan Dalam Persidangan
Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Disebut Cuci Otak Korban!
Baca Juga: Ditanya Motif Perkosa 12 Santriwati, Terdakwa HW: Saya Hilaf!