TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas PA: Pemerkosa 12 Santriwati Bukan Hilaf Tapi Niat Jahat!

Kekhilafan tidak akan terjadi pada 12 santriwati

Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kombas PA) menyatakan bahwa tindakan pemerkosaan terdakwa HW pada 12 santriwati di Bandung bukan karena hilaf, tetapi niat jahat.

Bima Sena, dewan pembina Komnas PA mengatakan, pernyataan terdakwa HW dalam persidangan yang mengaku hilaf atas tindakan asusilanya. HW juga menyatakan bahwa tindakan itu dilakukan karena atas dasar sayang.

Bahkan, HW juga mengakui bersedia akan menikahi para korban. Namun, pernyataan itu dinilainya sangat kontradiktif dengan beberapa keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya.

"Beda perbuatan, kekhilafan itu satu orang, kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja. Tidak layak. layaknya mendapatkan hukuman," ujar Bima di PN Bandung, Selasa (4/1/2022).

1. Mengaku hilaf tapi kok banyak korban?

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, HW banyak berkelit dan membuat pernyataan yang tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Kemudian, HW dikatakannya, banyak membuat pernyataan pembelaan, termasuk soal khilaf.

"Kalau (HW) menikahi korban akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umum," katanya.

2. HW mengaku hilaf atas tindakan pemerkosaannya

Asep Nana Mulyana, Kepala Kejati Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Bandung, tidak dapat menjelaskan motif perbuatan tindakan asusilanya. Ia hanya mengaku khilaf atas perbuatan yang telah membuat korban melahirkan sembilan orang anak.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya (HW) yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil di waktu yang sama.

Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Gagal Dihadirkan Dalam Persidangan

Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Disebut Cuci Otak Korban!

Baca Juga: Ditanya Motif Perkosa 12 Santriwati, Terdakwa HW: Saya Hilaf! 

Berita Terkini Lainnya