Kebutuhan Pemekaran Daerah di Jabar Paling Mendesak

Pemerintah pusat didesak cabut moratorium 

Bandung, IDN Times - Kebutuhan pemekaran wilayah di Jawa Barat paling mendesak dibandingkan daerah lain di pulau Jawa. Dengan jumlah penduduk yang hampir 50 juta, Jabar baru memiliki 27 kabupaten dan kota.

Jumlah ini bisa dibilang masih kurang ideal dengan provinsi lainnya di pulau Jawa. Seperti, Jawa Tengah, jumlah penduduknya hanya 36,52 juta jiwa, namun total kabupaten dan kotanya ada 35. Kemudian, Provinsi Jatim, jumlah penduduk 41,15 juta jiwa, kabupaten dan kotanya ada 38.

1. Jabar sangat memerlukan pemekaran daerah baru

Kebutuhan Pemekaran Daerah di Jabar Paling MendesakAksi CDPOB di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski begitu, Jabar sendiri pernah mendapatkan pemekaran dari pemerintah pusat. Yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pangandaran. Berjalannya waktu, Pemprov Jabar dan DPRD Jabar kembali mengusulkan sembilan nama Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB).

Sembilan CDPOB yang diusulkan pada pemerintah pusat ini yaitu: Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur,Kabupaten Indramayu Barat dan teranyar adalah Kabupaten Subang Utara.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil telah menegaskan, kebutuhan pemekaran kabupaten dan kota di Jabar sangat mendesak. Dia juga berharap pemerintah pusat lekas mencabut moratorium.

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat," ujar Emil pada Selasa (27/6/2023).

2. Ketimpangan masih terjadi karena jumlah daerah belum ideal

Kebutuhan Pemekaran Daerah di Jabar Paling MendesakAksi CDPOB di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, dengan jumlah penduduk yang tergolong tinggi, Jabar sudah seharusnya mendapatkan tambahan pemekaran daerah. Sebab, jika dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Jawa. Jabar masih sedikit.

"Jawa barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38. Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium," ungkap Achmad.

Achmad menjelaskan, pemerintah pusat harus memberikan kesempatan pada Pemprov Jabar untuk memekarkan sembilan daerah otonom baru. Hal ini dilakukan juga untuk mengantisipasi ketimpangan.

"Karena di Jabar jumlah desa hanya 5.312 desa, sementara di Jateng dan Jatim di atas 8.000 desa, jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," kata dia.

3. Forkodetada Jawa Barat minta presiden cabut moratorium

Kebutuhan Pemekaran Daerah di Jabar Paling MendesakAksi CDPOB di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Desakan serupa juga diserukan oleh Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat. Mereka meminta pemerintah mencabut moratorium dan mendahulukan pemekaran untuk Jabar.

Ketua Forkodetada Jawa Barat, Holil Aksan Umarzen mengatakan, pemekaran Jabar seharusnya ada 14 daerah. Namun, saat ini yang baru disepakati oleh DPRD Jabar dan Pemprov Jabar baru sembilan. Sedangkan, sisanya masih belum diputuskan.

"Sisanya ada Bandung Timur, Bekasi Utara, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Cirebon Timur dan Tasik Utara. Masih banyak," ujar Holil saat ditemui pada aksi di Gedung Sate, Kamis (13/7/2023).

Holil sendiri mendesak agar Pemprov Jabar turu menambahkan usulan CDPOB pada pemerintah pusat. Dia menginginkan, Gubernur Jabar harus serius dalam mendorong pemekaran daerah di Jabar.

"Kita menyampaikan bahwa saat ini pemerintah, dalam hal ini gubernur sebagai pengusul baru satu tahap mereka menandatangani surat persetujuan. Tapi dari proses belum ada apa-apa," kata dia.

Forkodetada Jawa Barat sendiri nantinya akan turut mendesak pemerintah pusat agar memprioritaskan usulan pemekaran dari Pemprov Jabar.

"Saat ini kami targetnya ke jakarta ke presiden karena soal moratorium yang bukan merupakan produk hukum, itu produk kebijakan. Jadi setelah ini kami ke presiden, tapi dengan ikhtiar kami mau ketemu gubernur," kata Holil.

Baca Juga: Kabupaten Subang Utara Masuk Usulan CDPOB di 2023 

Baca Juga: Komisi II Sindir Cak Imin: Setuju DOB Papua Tapi Usul Gubernur Dihapus

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya