Masuk TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa Berhari-hari

Polres Subang telah memeriksa 54 saksi hingga saat ini

Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang memfokuskan pemeriksaan kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalancagak, kepada M Ramdanu (21 tahun) yang merupakan keponakan/sepupu korban. Ia menjalani pemeriksaan intensif dalam beberapa hari terakhir.

Pemeriksaan terbaru dilakukan pada Senin (1/11/2021) siang, seperti yang diakui kuasa hukum yang bersangkutan. "Betul, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," kata Heri Susanto, dari tim kuasa hukumnya kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, selama dua hari berturut-turut kliennya telah menjalani pemeriksaan. Danu berada di ruang pemeriksaan polisi selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) lalu.

1. Danu datangi Mapolres Subang bersama kedua orang tuanya

Masuk TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa Berhari-hariIstimewa

Muhamad Ramdanu alias Danu diketahui merupakan keponakan Tuti Suhartini (55) dan sepupu dari Amalia Mustika Ratu (23). Ibu dan anaknya itu menjadi korban pembunuhan di rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, polisi menyatakan Danu sebagai saksi kasus tersebut. Menurut pantauan di lokasi, ia tiba di Markas Polres Subang tepat pada pukul 13.00 WIB tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Selain bersama kuasa hukumnya, Danu juga didampingi kedua orangtuanya ke dalam ruang pemeriksaan polisi. Namun, pihak kuasa hukum belum memberikan keterangan terkait kehadiran kedua orang tua Danu itu.

2. Kuasa hukum sebut Danu diminta oknum Banpol

Masuk TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa Berhari-hariIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam pemeriksaan sebelumnya, tim kuasa hukum sempat mengungkapkan isi pemeriksaan Danu. Kliennya itu disebut telah menerobos garis polisi sehari setelah kejadian dan membersihkan bak mandi di rumah korban sekaligus tempat kejadian perkara.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021, Danu masuk ke TKP," kata Heri mengakui perbuatan kliennya itu. Namun, ia berdalih kliennya hanya diperintahkan oleh seseorang yang disebut oknum bantuan polisi (Banpol).

3. Pemeriksaan Danu dihadiri Mabes Polri hingga BIN

Masuk TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa Berhari-hariFoto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Heri meminta polisi mengusut tuntas motif oknum tersebut meminta kliennya. "Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari Banpol. Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ujarnya, menegaskan.

Menurut informasi yang beredar, pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu itu juga disebut dihadiri pihak lainnya yakni Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia, ahli forensik, hingga Badan Intelejen Negara (BIN).

4. Polisi telah memeriksa 54 saksi terkait kasus tersebut

Masuk TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa Berhari-hariIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Hingga saat ini, polisi diketahui telah memeriksa 54 saksi. Beberapa di antaranya ialah suami/ayah korban, anak pertama/kakak korban, dan terakhir Danu.

Meskipun penyelidikan telah berjalan hingga 75 hari, polisi belum juga bisa mengungkapkan pelaku pembunuh tersebut. Keluarga maupun masyarakat berharap kasus tersebut segera terungkap.

Baca Juga: Autopsi Ulang, Makam Korban Pembunuhan Ibu-Anak Subang Dibongkar

Baca Juga: Empat Saksi Kunci Pembunuhan Ibu-anak di Subang Diperiksa Hingga Malam

Baca Juga: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Polda Jabar Kembangkan Hasil Forensik

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya