Deklarasikan UHC, Pemkab Purwakarta Bertekad Lindungi Warga dengan JKN

Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya melindungi seluruh warganya dengan program jaminan kesehatan. Mereka menargetkan untuk mewujudkan cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada agenda Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira, Jumat (22/4/2022). "Deklarasi ini juga sebagai salah satu wujud nyata sinergitas dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Dalam kegiatan itu, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Adapun, penerima manfaatnya adalah Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja.
1. Warga semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan
Untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang disebut telah bermitra dengan 82 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Fasilitas tersebut terdiri dari 20 Puskesmas, 60 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik Polri.
Selain itu, terdapat 11 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, serta 3 Optik. “Tentu saja nanti dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Anne mengapresiasi pihak-pihak yang membantu.
2. Program tersebut bisa optimal dengan kontribusi seluruh pihak
Pada kesempatan itu, Anne sekaligus mengajak jajarannya dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS. Menurutnya, keberhasilan program tersebut juga tergantung dari kesadaran masyarakatnya.
"Dengan demikian, ia berharap warga mendapatkan manfaat dari program tersebut dengan optimal," kata Anne. Lebih lanjut, ia menyambut kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan berharap kerja sama yang terjalin akan semakin erat dan meningkat.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu pembiayaan peserta
Kerja sama itu juga mendapat sambutan positif dari Direktur BPJS Kesehatan Mundiharno. Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemerintah beserta Perangkat Daerah setempat dalam memaksimalkan Program JKN-KIS.
“Tidak lupa apresiasi disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah berkontribusi sedikitnya 40 persen untuk pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemda di masing-masing Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta,” kata Mundiharno.
4. Keberhasilan program JKN-KIS tergantung peran pemerintah daerah
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa Bupati dan Walikota. Program itu itu diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program strategis nasional.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak menilai, keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Purwakarta sangat bergantung pada peran Pemerintah daerah setempat. "Khususnya, dalam hal peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat," ujarnya.