Perlu Kolaborasi, BRIN Siapkan Pendanaan untuk Riset

Ada tiga tingkatan fasilitas riset yang disasar

Bandung, IDN Times – Dunia riset semakin menarik minat praktisi, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Kepentingan dunia riset ini bahkan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, di mana menyebut bahwa pengembangan bidang iptek dan inovasi harus terus berkembang sesuai dengan koridor masing-masing.

Proses hilirisasi manajemen penelitian perlu jadi perhatian, agar pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dapat terealisasi.

Plt. Deputi Bidang Fasilitas Riset and Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Agus Haryono, mengatakan jika instansinya getol menstimulus dunia riset di Indonesia.

“Sebagai funding agency, deputi kami memberikan pendanaan untuk kegiatan riset dan inovasi,” kata Agus, dalam webinar bertema Iklim Riset dan Produksi Pengetahuan di Masa Depan yang digelar Knowledge Sector Initiative (KSI).

1. Tiga tingkatan fasilitas riset untuk kolaborasi

Perlu Kolaborasi, BRIN Siapkan Pendanaan untuk RisetIlustrasi Riset (IDN Times/Arief Rahmat)

Agus menjelaskan bahwa ada tiga tingkatan fasilitas riset dan inovasi yang mendapat pendanaan dari BRIN. Ketiga tingkatan itu diciptakan agar dapat berkolaborasi dengan banyak pihak.

“Dimulai dari pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), skema kompetisi, dan skema yang mendekati ke implementasi atau komersialisasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini ada delapan jenis skema fasilitasi riset dan akan terus bertambah. Sementara itu, BRIN telah mengembangkan regulasi turunan, meskipun masih berbentuk peraturan BRIN, terkait klirens etik yang didalamnya termasuk mengenai izin peneliti asing.

“Kami berharap aturan-aturan yang sedang kami buat tidak menyulitkan bagi periset, karena kami yakin kita membutuhkan kolaborasi sebesar-besarnya dengan berbagai pihak.” ujar Agus.

2. BRIN berupaya untuk kolaborasi dengan periset eksternal

Perlu Kolaborasi, BRIN Siapkan Pendanaan untuk RisetIlustrasi kolaborasi/Unsplash.com

Kepala Program Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Trina Fizzanty, juga menjelaskan bagaimana BRIN memanfaatkan peran strategisnya dalam menjembatani kolaborasi antar periset BRIN dan periset eksternal, seperti lembaga-lembaga riset independen yang ada di Indonesia.

“Kami melihat kehadiran lembaga riset independen (LRI) adalah sebuah aset bagi nasional, karena tidak hanya bergerak dari sisi diseminasi dari pengetahuan ke kebijakan, tetapi juga menghasilkan pengetahuan. Kolaborasi diperlukan agar kita dapat memberikan evidence yang solid bagi pembuat kebijakan,” kata Trina.

Ia menjelaskan bahwa BRIN memiliki rumah program yang didesain untuk bisa menjawab persoalan strategis nasional. “Mengenai metode, tidak perlu dikhawatirkan di dalam rumah program karena dijaga dengan proses manajemen kualitas dari proses producing knowledge,” katanya.

3. Ada irisan antara Undang-Undang dan Sisnas Iptek

Perlu Kolaborasi, BRIN Siapkan Pendanaan untuk RisetIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Direktur Pendidikan Tinggi dan IPTEK Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Tatang Muttaqin, menyampaikan pandangannya soal dunia riset yang kerap menjadi dasar dari sebuah aturan.

“Dari riset kebijakan, secara regulasi ada irisan antara UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Sisnas IPTEK. Bappenas mengonsolidasikan dan BRIN melakukan kajian dan menyampaikan rekomendasi,” katanya.

“Dalam dua proses tersebut yang dikenal dengan proses teknokratis agar kebijakan berbasis bukti dapat dikonsolidasikan, titik temu ini yang kita cari dan akan menjadi sebuah tradisi untuk menghasilkan policy terbaik untuk berkontribusi pada peningkatan ekonomi,” ujar Tatang.

Baca Juga: Siap Adu Data Luhut di Pengadilan, Fatia: Kalau Riset Dibalas Riset

Baca Juga: BRIN Danai 45 Kegiatan Riset Skema Pendanaan Ekspedisi dan Eksplorasi

Baca Juga: Ini Kata Kepala BRIN Soal Pemindahan Alat Eijkman Tak Sesuai Prosedur

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya