Bandung, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas melarang masyarakat menyembelih hewan kurban saat Iduladha di luar rumah potong hewan (RPH). Semua hewan kurban akan lebih aman dan higienis dengan dipotong di tempatnya.
Larangan ini disampaikan Zulhas saat meninjau kesiapan RPH di Ciroyom, Kota Bandung, Sabtu (15/6/2024). Dia mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat. Pemotongan di masjid oleh masyarakat pun tidak diperbolehkan.
"Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarangan tempat, enggak bisa," kata Zulhas.