Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

YMT Harap Pemeliharan Hewan Bandung Zoo Tetap Baik di Tengah Konflik

WhatsApp Image 2025-07-04 at 11.46.49 AM.jpeg
Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Konflik internal muncul sejak 2021
  • Kejati sudah minta YMT kembali mengelola
  • Pemkot Bandung belum bisa beri keputusan pengelolaan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Bandung Zoo hingga saat ini masih ditutup. Penutupan ini diperkirakan akan berlangsung lama karena masih ada masalah hukum yang harus diselesaikan antara Pemkot Bandung dan pihak yang mengklaim sebagai pewaris lahan di mana dulu sempat mengelola kawasan ini. Selain itu ada perselisihan antara para karyawan dan pihak yayasan semestinya mendapat mandat melakukan operasional.

Ully Rangkuti, selaku juru Bicara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) di bawah pimpinan John Sumampauw, menuturkan bahwa sampai sekarang pihaknya masih belum mendapatkan akses masuk ke Bandung Zoo untuk melakukan pemeliharaan hewan. Kawasan ini masih ditutup oleh aparat kepolisian. Saat ini pemberian pakan hewan dijalankan Pemkot Bandung bekerjasama dengan BKSDA dan sejumlah lembaga lainnya.

"Ya saya harap bisa secapatnya ada keputusan untuk siapa pengelola agar kondisi hewan bisa terjaga kesehatannya," kata Ully, Jumat (15/8/2025).

Dia menyebut bahwa saat ini YMT yang secara resmi seharusnya melakukan pengelolaan tidak memegang dana yayasan karena diambil alih oleh pengelola lama. Sehingga tidak ada anggaran yang bisa dikeluarkan untuk pemberian pakan secara rutin.

1. Koflik internal muncul sejak 2021

Potre kandang singa di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potre kandang singa di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Di sisi lain, Ully mengklaim bahwa John Sumampauw telah mengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sejak 2017, sehingga bukan pengelola baru lembaga konservasi tersebut. John Sumampauw dan Tony Sumampauw bermula pada 2016 ketika pengelola sebelumnya, Romly Bratakoesoema, meminta bantuan untuk membenahi Kebun Binatang Bandung.

"Pada 2017, kami resmi masuk kepengurusan melalui akta nomor 21 atas permintaan Pak Romly. Pak Romly memberikan kewenangan penuh kepada Pak Tony Sumampauw untuk membuat susunan kepengurusan," kata Ully.

Dalam susunan kepengurusan itu, John Sumampauw ditunjuk sebagai Ketua Pengurus dan Tony Sumampauw sebagai Pembina. Saat itu, kondisi Kebun Binatang Bandung dinilai memprihatinkan dan perlu penanganan profesional.

"Salah satu contohnya ada gajah mati dan di dalam tubuhnya ditemukan infeksi dan peradangan pada organ-organ vital. Saat itu juga tidak ada dokter hewan. Kandang-kandang juga tidak layak," kata Ully.

Ully menjelaskan kematian gajah yang bernama Yani ini mengundang reaksi keras dari Walikota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, juga dari berbagai kalangan, lokal hingga internasional. Ridwan Kamil bahkan sempat berencana mengambil langkah hukum atas kejadian itu.

Lebih lanjut, Ully mengungkapkan permasalahan internal mulai muncul pada 2021 setelah Pemerintah Kota Bandung mengirim surat teguran terkait dugaan tunggakan sewa lahan. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan dana sebesar Rp6 miliar secara bertahap melalui petinggi yayasan bernama Sri Devi untuk membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung.

"Kami kaget, karena setahu kami uang itu sudah diserahkan. Namun, Pemkot menyebut kami tidak membayar. Bu Sri mengatakan lahan itu bukan milik Pemkot. Dari situlah mulai terjadi perpecahan," ujarnya.

2. Kejati sudah minta YMT kembali mengelola

Zona Afrika di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Zona Afrika di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Ully menambahkan perbedaan pandangan soal status lahan memicu perselisihan internal yang berujung pada perubahan akta, dan mengeluarkan nama Tony Sumampau, serta John Sumampauw dari kepengurusan tanpa melalui prosedur yang sah. Sengketa terus berlanjut hingga November 2024. Saat itu, dua petinggi YMT, Sri Devi dan Bisma Bratakoesoema, ditangkap terkait perkara penguasaan lahan Pemkot Bandung.

Pada Maret 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menunjuk John Sumampauw sebagai Ketua YMT untuk mengelola Kebun Binatang Bandung berdasarkan akta yang sah dan tercatat di Ditjen AHU.

"Mulai 21 Maret, kami membenahi kembali semuanya, sehingga dalam tiga bulan bisa membayar pajak daerah lebih dari Rp1 miliar. Tapi, langkah pembenahan ini malah ditolak oknum-oknum yang mengatasnamakan yayasan. Mereka menuding kehadiran kami ilegal dan intimidatif," kata Ully.

3. Pemkot Bandung belum bisa beri keputusan pengelolaan

Potret Bandung Zoo, Bandung. (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potret Bandung Zoo, Bandung. (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat menyatakan penanganan konflik internal antara dua manajemen Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang berselisih, telah sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.

“Saya nggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Kejaksaan tinggi sama polisi yang jaganya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung dikutip dari ANTARA, Selasa (11/8/2025).

Farhan menjelaskan, untuk izin pengelolaan Bandung Zoo ke depan akan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat untuk menentukan siapa yang berhak mengelola lembaga konservasi tersebut.

“Izin konservasi 100 persen di Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin, hari Jumat, Kepala BKAD sudah melapor kepada Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekologi. Nanti mereka yang akan menentukan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, saat ini penanganan kasus melibatkan Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi. Namun, ia mengaku belum mengetahui sampai kapan kebun binatang tersebut akan ditutup.

“Saya nggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Semua binatang dijaga oleh polisi, Asli dijaga ke polisi. Beneran. Saya ada foto-fotonya. Sok tanya ke Kapolres. Beneran dijaga sama polisi,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us