Warga Pakai Uang Bansos untuk Judol, Gus Ipul Ancaman Cabut Bantuan

- Gus Ipul mendalami temuan PPATK soal uang Bansos Rp975 miliar dipakai untuk Judol dan terorisme.
- Evaluasi penerima Bansos akan dilakukan setiap tiga bulan, sistem penyaluran memungkinkan perubahan penerima bantuan.
- Kementerian Sosial akan mencabut data penerima Bansos yang terlibat dalam Judol dan aktivitas terlarang lainnya. Data SEN membantu evaluasi penyaluran bansos.
Bandung, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan melakukan pendalaman mengenai adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal uang Bantuan Sosial (Bansos) disalahgunakan untuk bermain judi online (judol) dengan nilai transaksi mencapai hingga Rp975 miliar.
Diketahui, berdasarkan temuan PPATK yang terlaporkan ke Kemensos, dari 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos, ada 571.410 keluarga penerima manfaat (KPM) bermain judol. Selain itu, ada sebanyak 100 lainnya teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme.
Dengan temuan itu, Gus Ipul mengatakan sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap data penerima bantuan sosial.
"Kalau memang terbukti dipakai untuk hal-hal itu, atau rekeningnya dijual ke orang lain, itu yang sedang kami dalami," kata Gus Ipul di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu (12/7/2025).
1. Evaluasi secara menyeluruh segera dilakukan

Sementara, evaluasi penerima Bansos juga akan dilakukan menyusul adanya temuan tersebut. Metode pembenahan sendiri pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, bukan setahun sekali. Dengan begitu, berdasarkan sistem penyaluran Bansos, data penerima memungkinkan untuk diubah.
"Jadi kami evaluasi per tiga bulan. Kami enggak setahun penuh, pasti ada evaluasi. Bisa jadi misalnya di triwulan 1 itu dia dapat, di triwulan 2 enggak dapat, triwulan 3 enggak dapat," katanya.
2. Jika terbukti pelanggaran langsung dicabut sebagai daftar penerima Bansos

Gus Ipul mengaku masih belum bisa banyak berbicara, sebab saat ini masih dilakukan pendalaman mengenai data-data tersebut. Hanya saja, ia memastikan, Kementerian Sosial akan melakukan pencabutan data penerima Bansos yang kedapatan melakukan Judol serta aktivitas terlarang lainnya.
"Nanti pada saatnya akan kami sampaikan hasil pendalamannya. Kami cabut kalau memang benar dipakai judol dan hal-hal lainnya," ujar Gus Ipul.
3. Pemerintah benarkan Bansos disalahgunakan untuk bermain judol

Informasi bahwa ada segelintir penerima Bansos menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol dan aktivitas terlarang lainnya benar adanya. Hal ini telah dibenarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
"Jadi begini, betul kami mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi bermain judi online," ujar Prasetyo di Kompleks stana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo mengatakan, temuan tersebut bisa terlacak berkat keberadaan sistem data tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) yang telah menyatukan seluruh data dari berbagai program bantuan pemerintah ke dalam satu basis data terpadu.
"Nah, di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa alhamdulillah hari ini kita punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kita yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kita miliki," kata dia.
Menurut dia, keberadaan data SEN sangat membantu dalam mengevaluasi efektivitas penyaluran bansos dan memastikan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak.
"Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki, supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran," ucap dia.