Bandung, IDN Times - Sistem pengaduan antara kantor pusat dan 34 Samsat di seluruh Jawa Barat, diintegrasikan melalui sistem pengaduan bernama Dashboard Pengaduan Digital (Drupadi). Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, memastikan, semua aduan akan diproses secepat mungkin.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna mengatakan, terobosan ini merupakan wujud transparansi dan percepatan layanan publik, guna membuat masyarakat nyaman dalam membayar pajak kendaraan.
"Sistem ini menjadi langkah inovatif dalam menangani aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi," ujar Asep, Selasa (11/11/2025).
