Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Dicicil Lewat T-Samsat

- Warga Jawa Barat bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan skema cicilan melalui aplikasi T-Samsat.
- Skema cicilan berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB.
- Pemohon harus memiliki rekening tabungan serta kartu ATM Bank BJB, menggunakan aplikasi BJB DIGI, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.
Bandung, IDN Times - Warga Jawa Barat kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan skema cicilan. Nantinya masyarakat yang hendak memanfaatkan skema tersebut bisa membayar pajak melalui aplikasi T-Samsat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, skema cicilan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi T-Samsat di gawai masing-masing.
"Hari ini kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bisa dengan cara menyicil melalui aplikasi T-Samsat," ujar Dedi, dikutip Sabtu (25/10/2025).
1. T-Samsat juga sediakan layanan untuk SWDKLLJ

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan, program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB.
"Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), skema cicilan ini juga berlaku untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," ujar Asep.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon jika ingin menggunakan skema cicilan untuk membayar pajak kendaraanya, seperti memiliki rekening tabungan serta kartu ATM Bank BJB, menggunakan aplikasi BJB DIGI, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.
"Melalui T-Samsat, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan efisien karena sistem ini telah terhubung langsung dengan Samsat Jawa Barat," katanya.
2. Pembayaran pajak bisa dilakukan secara otomatis

Pembayaran melalui T-Samsat ini pun tidak ada biaya tambahan, baik dalam bentuk administrasi maupun denda keterlambatan. Wajib pajak juga diberikan fleksibilitas dalam menentukan tanggal pembayaran cicilan sesuai dengan kondisi keuangan mereka.
"Melalui sistem autodebit, pembayaran pajak akan dilakukan secara otomatis dari rekening tabungan wajib pajak, sehingga memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditentukan," ucapnya.
3. Persyaratannya mudah, berikut tata caranya

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui T-Samsat:
1. Masuk ke aplikasi BJB DIGI
2. Pilih opsi registrasi T-Samsat di menu Administrasi
3. Tentukan jenis registrasi serta jenis kendaraan
4. Masukkan nomor polisi kendaraan
5. Bukti Registrasi BJB T-Samsat akan diterima melalui inbox aplikasi BJB Mobile.



















