Bandung, IDN Times - Sekelompok warga asal Kabupaten Indramayu menggelar aksi massa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/9/2025). Mereka mendesak agar Kejati segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2022.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa dalam aksinya terlihat membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan protes dan meminta agar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan, Syaefudin Wakil Bupati Indramayu.
Ditemui usai melakukan audiensi dengan pihak Kejati Jabar, koordinator massa aksi, Rudi Lueonadi mengatakan, kedatangannya ke Bandung untuk menyampaikan langsung aspirasi dan meminta agar Kejati Jabar segera menetapkan tersangka.
"Tuntutan kami tegas, meminta Kepala Kejati Jabar segera menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan untuk DPRD Indramayu tahun 2022. Harus segera ditetapkan tersangka," ujar Rudi.