Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) meluncurkan layanan pembayaran via aplikasi QRIS bagi wajib pajak bumi dan bangunan (PBB). Inovasi ini diyakini dapat mengakselerasi pendapatan, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, PBB merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan.
"Maka kami memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun digital lewat QRIS untuk mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi,” ujar Yana, Senin (28/3/2022).