Cafe Simba di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Farhan menjelaskan, untuk izin pengelolaan Bandung Zoo ke depan akan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat untuk menentukan siapa yang berhak mengelola lembaga konservasi tersebut.
“Izin konservasi 100 persen di Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin, hari Jumat, Kepala BKAD sudah melapor kepada Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekologi. Nanti mereka yang akan menentukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, saat ini penanganan kasus melibatkan Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi. Namun, ia mengaku belum mengetahui sampai kapan kebun binatang tersebut akan ditutup.
“Saya nggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Semua binatang dijaga oleh polisi, Asli dijaga ke polisi. Beneran. Saya ada foto-fotonya. Sok tanya ke Kapolres. Beneran dijaga sama polisi,” katanya.