Cirebon, IDN Times - Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengaku menerima surat permohonan sumbangan berstempel Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Kendati demikian, Ia tak lantas percaya jika surat permohonan sumbangan untuk anak yatim itu benar-benar dikeluarkan pihak KSP.
Dalam surat permintaan bantuan sumbangan anak yatim itu tertera nominal Rp 800 ribu, lengkap dengan cap stempel dan tanda tangan atas nama Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.