Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lokal pada Lebaran tahun ini. Hal itu sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Meit 2021.
"Mudik lokal tidak boleh. Tidak boleh, tidak boleh," tegas Oded usai menggelar rapat terbatas menghadapi libur lebaran di Balaikota, Senin(10/5/2021).