Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jemaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)
Selain itu, tujuan war tiket, Dodi menilai juga dapat merusak hierarki antrian, dan dalam perspektif etika Islam dijelaskan keadilan adalah memberikan hak kepada pemiliknya secara proporsional.
Sehingga, kata dia, ketika digitalisasi beralih fungsi dari sarana penyederhanaan menjadi penghambat bagi mereka yang gagap teknologi maka sistem tersebut telah kehilangan landasan moralnya.
"Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah," ungkap Dodi.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon jemaah yang telah lama menunggu. Pemerintah menelaah kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket langsung (war ticket) sesuai kuota dari Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.
"Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak mengantre. Jadi, haji yang tidak antre. Nah itu yang sedang kami formulasikan," ujar Dahnil melansir ANTARA, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Menurut Dahnil, antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.
"Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu jemaah. Nah kemudian itu kami tetapkan harganya berapa, nanti gak perlu antre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat," kata dia