Viral, Tawuran Remaja di Sukabumi Libatkan Bom Molotov

- Belasan remaja terlibat tawuran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
- Sebanyak 11 remaja diamankan setelah video tawuran viral, 3 di antaranya diduga sebagai pelaku utama.
- Delapan remaja dikembalikan ke orang tua setelah pembinaan, sementara 3 pelaku utama dikenakan wajib lapor.
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Belasan remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Gang Kongsi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Aksi ini menjadi perhatian publik setelah salah satu warga mengunggah video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan kelompok remaja saling menantang sambil membawa sarung. Tawuran yang terjadi pada Senin (17/3/2025) dini hari itu semakin memanas ketika salah satu pelaku melemparkan botol berisi api ke arah lawannya.
"Dalam video yang beredar, terlihat mereka bukan hanya saling serang, tetapi juga menggunakan benda berbahaya seperti botol berisi api," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, Selasa (18/3/2025).
1. Polisi Amankan 11 Orang, Tiga Orang Diduga Pelaku Utama

Mangapul mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 11 remaja yang diduga terlibat tawuran setelah menerima laporan dari masyarakat. Para pelaku berasal dari beberapa kampung di Kecamatan Cicurug dan Cidahu.
"Para pelaku merupakan gabungan dari beberapa warga kampung yang ada di wilayah Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Cidahu," ujar Mangapul.
Dari hasil penyelidikan, tiga orang di antaranya, yakni R (20), RZ (20), dan JN (16), diduga sebagai pelaku utama yang membuat serta melempar bom molotov saat tawuran terjadi.
"Dari 11 orang yang kami amankan, tiga di antaranya berperan aktif dalam pembuatan dan pelemparan bom molotov," jelasnya.
2. Pembinaan dan Wajib Lapor bagi Pelaku

Setelah diamankan, delapan remaja dikembalikan ke orang tua mereka usai menjalani pembinaan oleh pihak kepolisian. Sementara tiga pelaku utama dikenakan wajib lapor. Seluruh pelaku juga menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua, kepala desa, serta Bhabinkamtibmas setempat.
"Para remaja yang terlibat tawuran ini sudah kami data dan lakukan pembinaan. Delapan orang dikembalikan ke orang tuanya, sedangkan tiga pelaku utama dikenakan wajib lapor," jelasnya.
3. Polisi Imbau Orangtua Lebih Ketat Mengawasi Anak-anak

Pihaknya mengingatkan para orangtua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
"Saya mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang berbahaya seperti ini," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban, terutama di bulan suci Ramadan. "Mari jaga ketertiban dan keamanan, terutama di bulan suci Ramadan ini. Sebaiknya isi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat," tutup Mangapul.