Bandung, IDN Times - Sejauh ini Pemerintah Kota Bandung menganggap bahwa penambahan kasus corona (COVID-19) di wilayahnya, salah satunya diakibatkan oleh banyaknya kerumunan masyarakat. Dari kerumunan ini level kewaspadaan di Kota Bandung akhirnya kembali masuk dalam zona merah.
Hal ini akhirnya membuat Pemkot Bandung bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dipati Ukur (Jalan DU), Kamis (3/12/2020). Sidak dilakukan untuk mengurai kerumunan masa yang tengah asik berkumpul.