Bandung, IDN Times - Seorang mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadajaran (Unpad) diduga melakukan pemerkosaan kepada pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Pemerkosaan tersebut dilakukan di sebuah ruangan pada pertengahan Maret 2025.
Terkait kasus itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memastikan telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap seorang anggota keluarga pasien. Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
"Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata Yudi Hidayat selaku Dekan FK Unpad melalui siaran pers, Rabu (9/4/2025).
Yudi memastikan Unpad telah mengambil sejumlah langkah di antaranya memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
"Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," kata dia.
Unpad pun berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan seorang petugas residen di salah satu rumah sakit di Kota Bandung diduga melakukan pemerkosaan kepada pasien yang akan berobat. Dugaan ini muncul setelah ada informasi yang ramai disampaikan di media sosial Instagram @ppdsgramm. Dalam unggahannya, akun tersebut penunggu pasien diduga dibius terlebih dulu sebelum diperkosa.
Dari informasi akun tersebut, dugaan pemerkosaan terjadi di Mother and Child Health Care Center (MCHC) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada malam hari. Korban saat itu tengah mengantar ayahnya berobat dan membutuhkan darah sebelum melakukan operasi.
Petugas itu lantas menawari korban untuk melakukan crossmatch olehnya agar lebih cepat. Untuk diketahui crossmatch merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan pretransfusi yang bertujuan untuk memastikan kecocokan darah yang akan ditransfusikan pada penerima darah.
Korban kemudian mendapatkan suntikan dengan obat tertentu dari pelaku hingga tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku keluar dari ruangan sedangkan korban keluar satu jam setelahnya.
Karena merasa ada yang tidak benar dengan prosedur crossmatch, korban lantas melakukan visum termasuk di bagian vagina dan mendapati hasil adanya bekas sperma.
