Purwakarta, IDN Times - Polisi Resor Purwakarta menangkap dua orang terduga produsen narkoba jenis ganja. Kedua pelaku yang berprofesi sebagai tukang kebun di perusahaan ternama itu ditangkap lantaran menanam ganja di lahan kosong pinggir jalan tol perbatasan wilayah Purwakarta-Karawang.
Kasus itu terungkap setelah ada warga yang mencurigai dan melaporkan keberadaan tanaman ganja di antara tanaman liar di lokasi. “Setelah dilakukan penyelidikan kami menemukan tanaman ganja yang masih tersimpan di polybag," kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto, Kamis (9/6/2022).
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Purwakarta itu, Kapolres menunjukkan kedua pelaku dan barang buktinya. Barang bukti tersebut berupa beberapa tangkai tanaman ganja di dalam pot plastik berwarna hitam.