Bandung, IDN Times - Kapolri telah menginstruksikan tidak ada tilang manual lagi. Semua penilangan bakal dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) serta edukasi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Di Jawa Barat (Jabar), Kabid Humas Polda Jabar memastikan ikut arahan dari Kapolri untuk tidak mengadakan tilang secara manual di jalan raya. Meski demikian ada beberapa titik yang bakal menerapkan tilang manual karena tidak semua kawasan terpantau untuk E-TLE.
“Kami menerapkan dengan memprioritaskan E-TLE untuk tilang manual secara garis besar itu ditiadakan dan pengecualian pada area yang rawan menimbulkan kecelakaan sehingga tindakan tetap ada,” katanya ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (27/10/2022).