Tiga Pemuda di Garut Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Bandung, IDN Times - Tiga pemuda di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, meninggal usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Miras tersebut diracik sendiri dengan bahan campuran alkohol 70 persen.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo melalui siaran pers diterima IDN Times, Senin (2/9/2024).
1. Miras dicampur minuman berenergi

Dia mengatakan, kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya tiga orang meninggal dunia, dan enam orang menjalani perawan medis setelah mengkonsumsi miras hasil racikan sendiri. Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut dan polsek setempat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara tempat korban mengkonsumsi minuman keras oplosan itu.
Ia menyebutkan hasil penyelidikan sementara bahwa mereka sengaja meracik minuman itu dengan bahannya yakni cairan alkohol 70 persen yang dibeli secara daring.
"Miras itu kemudian dicampur minuman berenergi," paparnya.
2. Enam orang sedang jalani perawatan di Pukesmas

Ia menyampaikan, informasi yang dihimpun kepolisian bahwa mereka mengkonsumsi miras oplosan itu, Jumat (30/8/2024), kemudian efeknya terasa lama sampai akhirnya tiga orang meninggal dunia, Minggu (1/9/2024). Mereka yang berkumpul meracik minuman racikan itu sebanyak sembilan orang, tiga orang di antaranya yang tewas yakni inisial DA (16), AA (22) dan PN (17) warga Kecamatan Peundeuy.
Sedangkan pemuda lainnya yang mengkonsumsi minuman tersebut dan harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Peundeuy yakni inisial RYI (17), dan AA (19) harus dirujuk menjalani perawatan medis di RSUD Garut.
Sedangkan empat orang lainnya yakni inisial MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16) juga sama warga Kecamatan Peundeuy sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis di puskesmas.
3. Polisi masih lakukan penyelidikan

Kepolisian untuk kepentingan proses penyelidikan memasang garis polisi di sebuah rumah yang digunakan mereka untuk menenggak minuman racikan, kemudian menyita barang bukti yang ada di lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.



















