Bandung, IDN Times - Aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, berakhir dengan mediasi. Polisi memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Tindakan premanisme tersebut sebelumnya sempat menjadi perbincangan di media sosial. Polisi kemudian turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
"Polsek Ujungberung telah menindaklanjuti kejadian yang beredar di media sosial terkait adanya premanisme yang meminta uang ke warung makanan Ayana Takoyaki," kata Kapolsek Ujungberung, Kompol Heri Suryadi, Rabu (10/6/2026).
