Kabupaten Bandung, IDN Times - Tiga Kementerian kabinet Joko Widodo baru saja mengunjungi Kabupaten Bandung untuk berkolaborasi dalam mempercepat program penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB), bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perorangan.
Dalam kolaborasi tersebut, ketiga kementerian berperan dalam tugasnya masing-masing. Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan percepatan pengurusan ijin usaha (NIB); Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB; sedangkan Kementerian BUMN memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan market demand.
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pengurusan izin usaha terbilang mudah karena bisa dilakukan melalui handphone dan cukup menggunakan KTP elektronik.
"Izin usaha perseorangan via HP dan tanpa dikenakan biaya apapun. Berbeda dengan dulu yang rumit dan susah setengah mati," ujar Bahlil, di Gedung Sabilulungan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/12/2021).