Bandung, IDN Times - Sebanyak 597 orang di Jabar ditangkap aparat kepolisian selama aksi massa yang terjadi dalam waktu tiga hari, 29-31 Agustus 2025. Beberapa orang yang ditangkap dari jumlah tersebut sudah dipulangkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, jumlah tersebut terhitung dari seluruh massa aksi yang ada di Jawa Barat selama tiga hari kemarin. Artinya, bukan hanya di kantor DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, saja.
"Sebanyak 597-an orang itu ditangkap karena dia dinilai melakukan aksi anarkis, tidak mungkin tanpa ada sebab. Tapi kami belum update lagi nih, makanya sudah dipulangkan. Dari pos-pos itu mungkin lebih banyak lah itu yang dibebaskan," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).