Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tidak Mencoblos Surat, Pilkades Serentak Indramayu Gunakan Layar Sentuh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sementara memasuki tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara, Selasa (5/11/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sementara memasuki tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara, Selasa (5/11/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Intinya sih...
  • Sistem akan dicetak sebagai buktiSetelah memilih, sistem mencetak resi sebagai bukti yang dimasukkan ke dalam kotak suara. Pemilih tetap membawa surat undangan, KTP, dan dicelupkan tinta.
  • Sistem digital upaya modernisasi dan efisiensiDigitalisasi Pilkades untuk efisiensi, transparansi, dan mencegah kecurangan. Proses finalisasi teknis dilakukan bersama DPMD Provinsi Jawa Barat.
  • Anggota KPPS akan dilatihPelatihan anggota KPPS untuk Pilkades digital di 139 desa. Tahapan awal dimulai Agustus 2025 dengan harapan pemilu desa lebih modern, efisien, dan akuntabel.

Indramayu, IDN Times– Sistem digital akan diterapkan pemerintah daerah (Pemda) Indramayu pada Pilkades serentak, Desember 2025. Dengan penggunaan teknologi, masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak lagi mencoblos calon pilihannya, seperti pada umumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Iim Nurahim mengatakan, proses pencoblosan di bilik suara akan menggunakan layar sentuh sebagai pengganti surat suara kertas.

"Nanti pemilih tidak lagi mencoblos di atas kertas, melainkan langsung memilih calon kepala desa melalui layar sentuh di bilik suara," kata Iim.

1. Sistem akan dicetak sebagai bukti

Ilustrasi kotak suara. (unsplash.com/Element5 Digital)
Ilustrasi kotak suara. (unsplash.com/Element5 Digital)

Setelah proses memilih, tahapan selanjutnya cenderung sama dengan proses pemilihan umum konservatif. Pemilih akan memasukkan bukti telah memilih ke dalam kotak suara.

"Setelah memilih, sistem akan mencetak resi sebagai bukti, yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara,” ujar Iim.

Selain tetap akan memasukkan bukti berupa resi ke dalam kotak, calon pemilih juga masih diharuskan membawa beberapa syarat seperti pemilihan sebelum-sebelumnya.

"Pemilih masih harus membawa surat undangan dan KTP untuk dicocokkan dengan DPT. Setelah memberikan suara, jari pemilih juga tetap dicelupkan ke tinta sebagai tanda telah memilih," kata dia

2. Sistem digital upaya modernisasi dan efisiensi

Ilustrasi strategi efisiensi anggaran
Ilustrasi strategi efisiensi anggaran

Sistem digital dalam proses pemilihan nanti, tutur dia, merupakan bagian dari upaya modernisasi proses Pilkades. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades akan lebih efisien, transparan, dan meminimalisir potensi kecurangan.

Iim menjelaskan, saat ini instansinya masih proses finalisasi bersama Pemrpov. Iim kembali menegaskan penggunaan digital pada Pilkades nanti, baru sebatas tahapan pemilihan saja.

“Saat ini kami sedang finalisasi teknis bersama DPMD Provinsi Jawa Barat. Perangkat digital ini hanya menggantikan kertas suara, bukan keseluruhan proses pemilu,” kata Iim.

3. Anggota KPPS akan dilatih

Ilustrasi wanita mengedit content digital (freepik.com/freepik)
Ilustrasi wanita mengedit content digital (freepik.com/freepik)

Sementara itu, untuk memastikan Pilkades digital itu berjalan lancar, nantinya akan ada pelatihan terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), nantinya akan melayani 500-600 orang pemilih.

Pada Pilkades serentak nanti, kata dia, akan dilaksanakan di 139 desa. Pada ratusan desa itu, masa jabatan kuwu berakhir pada Februari 2026.

"Tahapan awal dijadwalkan dimulai pada Agustus 2025, mencakup pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pembentukan panitia Pilkades, serta penyusunan DPT. Dengan penerapan sistem digital ini, kami berharap Pilkades 2025 menjadi awal dari pelaksanaan pemilu desa yang lebih modern, efisien, dan akuntabel,” kata Iim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us