Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tanaman ganja (IDN Times/Bagus F.)

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan pengawasan khusus terhadap peredaran marijuana atau ganja. Hal ini dilakukan menyusul Pemerintah Thailand yang menyatakan telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis dan kosmetik.

Kepala BNNP Jabar, Bigjen M. Arief Ramdhani mengatakan, mariyuana sendiri di Indonesia masih belum dilegalkan, dan masuk dalam jenis narkotika golongan I. Adapun hal itu tertuang dalam UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

"Pengawasan khusus pasti ada. Thailand mungkin sudah melegalkan tapi di kita selama UU 35 masih menentukan kalau ganja itu dilarang dan ilegal, kami akan tetap lakukan penindakan," ujar Arief, Kamis (16/6/2022).

1. Pengawasan khusus dilakukan dengan berbagai pihak

ilustrasi tanaman ganja/C. sativa (IDN Times/Bagus F)

Arief menjelaskan, pengawasan khusus dilakukan agar legalitas ganja di Thailand tidak membuat dampak yang signifikan di wilayah Jabar. BNNP Jabar, juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Kami kerja sama dengan Polda Jabar, Ditjen Bea Cukai, kami juga sudah membuat tim interdiksi untuk melakukan pemantauan barang barang ilegal terutama narkotika yang masuk ke Jabar," katanya.

2. Menteri kesehatan Thailand mendukung kebijakan membebaskan ganja

Editorial Team

Tonton lebih seru di