Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan pengawasan khusus terhadap peredaran marijuana atau ganja. Hal ini dilakukan menyusul Pemerintah Thailand yang menyatakan telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis dan kosmetik.
Kepala BNNP Jabar, Bigjen M. Arief Ramdhani mengatakan, mariyuana sendiri di Indonesia masih belum dilegalkan, dan masuk dalam jenis narkotika golongan I. Adapun hal itu tertuang dalam UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
"Pengawasan khusus pasti ada. Thailand mungkin sudah melegalkan tapi di kita selama UU 35 masih menentukan kalau ganja itu dilarang dan ilegal, kami akan tetap lakukan penindakan," ujar Arief, Kamis (16/6/2022).