Terungkap, UPI Terima Dana Hibah Pemprov Jabar Hampir Rp80 Miliar

Bandung, IDN Times - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dipastikan telah menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp80 miliar pada 2024. Angka tersebut cukup fantastis dan akan dievaluasi secara menyeluruh.
Besarnya anggaran ini diketahui berdasarkan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen. Awalnya, audit dilakukan karena dinilai ada ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.
1. Dana hibah dibagikan ke beberapa kampus yang dimiliki UPI

Berdasarkan data yang di dapatkan IDN Times, UPI menerima dana hibah totalnya hampir Rp80 miliar pada 2024. Alokasi pemberian dana hibah ini dilakukan kepada tiga kampus milik UPI.
Seperti di Kampus UPI di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, menerima hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp48.726.950.000 atau sekitar Rp48,7 miliar. Lalu kampus di Cibiru, Kabupaten Bandung menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar, dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.
Sekda Jabar Herman Suryatman tidak menampik mengenai data tersebut. Dia mengatakan hibah ke UPI akan menjadi salah satu perhatian audit total yang akan digelar Pemprov Jabar.
"Iya, nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur," katanya di Bandung, Kamis (8/5/2025).
2. Dana hibah ke UPI ditetapkan pada masa Ridwan Kamil

Herman mengaku belum mengetahui alasan detil dibalik pemberian hibah ke UPI dengan angka besar tersebut, mengingat ia baru menjadi Sekda pada April 2024. Adapun pada tahun itu gubernur definitif masih Ridwan Kamil.
"Saya cek dulu berapanya karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini, April APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan," katanya menjelaskan terkait jabatan dirinya sebagai Sekda yang baru dilantik April 2024.
3. Dana hibah akan diberikan berdasarkan hasil audit

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan akan melakukan audit pada para penerima hibah Pemprov Jabar. Artinya, penerima dana hibah pada periode mendatang akan lebih selektif dan berdasarkan hasil dari audit tersebut.
"Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit. Nanti kami putuskan, kalau sudah auditnya. Nanti kan kelihatan," ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.
Dia juga menyinggung, penerima dana hibah harus bisa bertanggung jawab. Baik pertanggungjawaban fisik maupun administratif.
"Pertanggung-jawaban fisik, kalau bentuknya bangunan. Bangunan harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Kedua administratif, administratif harus baik. Kalau tidak bisa mempertanggung-jawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif," kata dia.