Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dan menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) 2018. Dari hasil pemeriksaan, Budi diduga memberikan uang Rp700 juta untuk meloloskan permintaan anggaran DAK kepada pegawai Kementerian Keuangan(kemenkeu).
Penetapan tersangka kepala daerah ini menambah daftar panjang para pejabat yang terjerat kasus korupsi di Jawa Barat. Maka tak salah jika KPK menetapkan Provinsi Jabar sebagai daerah paling juara dalam hal korupsi sejak 2004 hingga 2020.