Bandung, IDN Times – Fakta baru terungkap dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara. Mahasiswa berinisial A yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui dirinya mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk dan menyadari telah menabrak korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sesi tanya jawab terbuka yang juga disaksikan awak media, Selasa (11/8/2026). Dedi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kasus kecelakaan maut tersebut.
"Ini adalah bentuk transparansi publik. Kasus ini sudah terang benderang dan sudah ditetapkan satu orang tersangkanya untuk diajukan ke proses hukum yang berlaku," kata Dedi.
