Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Demo May Day Berujung Ricuh, 6 Pelajar Positif Narkoba
Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, dok. istimewa

  • Enam pelajar di Bandung ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan fasilitas publik saat aksi May Day dan dinyatakan positif mengonsumsi Tramadol berdasarkan hasil tes urine Polda Jawa Barat.
  • Polisi menyita barang bukti berupa psikotropika, bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu, dan tengah menelusuri asal obat-obatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • LBH Bandung membuka posko aduan bagi peserta aksi yang terdampak kericuhan May Day, mencatat sekitar 150 orang sempat diamankan oleh aparat kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1 Mei 2026

Terjadi aksi May Day di Jalan Cikapayang, Bandung, yang berujung pada pembakaran pos polisi dan perusakan fasilitas publik oleh sekelompok pelajar.

2 Mei 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan enam pelajar ditetapkan sebagai tersangka dan hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi Tramadol. Polisi juga menyita psikotropika dan atribut pelajar dari salah satu tersangka.

kini

Polda Jabar masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan data ponsel, sementara LBH Bandung membuka posko aduan terkait penangkapan peserta aksi May Day.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Enam pelajar ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pos polisi dan perusakan fasilitas publik saat aksi May Day di Jalan Cikapayang, Bandung, serta dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.
  • Who?
    Para tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS; penyelidikan dilakukan oleh Polda Jawa Barat melalui Ditreskrimum dan Ditresnarkoba; keterangan disampaikan oleh Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan dan pengembangan kasus dilakukan di lingkungan Polda Jawa Barat.
  • When?
    Aksi berlangsung pada peringatan Hari Buruh atau May Day tanggal 1 Mei 2026; keterangan resmi disampaikan pada Sabtu, 2 Mei 2026.
  • Why?
    Penyebab utama tindakan tersebut masih didalami polisi. Diduga para pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat melakukan aksi anarkis dan penghasutan massa.
  • How?
    Pelaku membakar pos polisi menggunakan bom molotov serta merusak CCTV dan videotron. Polisi menyita psikotropika dari salah satu tersangka dan menganalisis rekaman CCTV untuk menelusuri pelaku lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Enam anak muda di Bandung bakar pos polisi waktu acara May Day. Mereka pakai obat terlarang dan bikin rusak banyak barang. Polisi bilang mereka positif narkoba dan bawa bom molotov juga bendera aneh. Sekarang polisi cari siapa yang suruh mereka dan masih periksa orang lain yang mungkin ikut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penanganan cepat kepolisian terhadap kasus pembakaran pos polisi di Cikapayang menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. Pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tes urine hingga analisis data ponsel, mencerminkan upaya serius mengungkap akar permasalahan. Langkah ini juga membuka ruang bagi pengawasan lebih baik terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebanyak enam pelajar ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan fasilitas publik saat aksi May Day di Jalan Cikapayang, Bandung. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan para tersangka positif mengkonsumsi narkoba.

Adapun para tersangka ini berinisial MRN (21 tahun), MRA (17 tahun), RS (19 tahun), MFNA (19 tahun), FAP (21 tahun), dan HIS (20 tahun). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, para tersangka itu dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol setelah dilakukan hasil pemeriksaan urine.

"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi. Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," kata Kombes Pol. Hendra, Sabtu (2/5/2026).

1. Polda dalami barang bukti narkoba dari tangan para tersangka

Pos Polisi persimpangan Jalan Cikapayang, Kota Bandung setelah dibakar oknum massa aksi May Day (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika. Dari salah satu tersangka berinisial MRN, penyidik menyita berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon serta berbagai atribut pelajar.

Hendra menegaskan, pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan para pelajar tersebut dalam melakukan aksi kekerasan. Penyidik juga akan mendalami asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa.

"Kami mengimbau orangtua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran anarkisme dan narkoba," jelas Hendra.

2. Polisi menyita barang bukti, termasuk bom molotov

Polisi Amankan Massa Buat Ricuh di Cikapayang Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Hendra menjelaskan, keenam tersangka diduga melakukan penghasutan dan merusak fasilitas publik, mulai dari pos polisi, CCTV, dan hingga videotron di wilayah Cikapayang.

"Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama," ungkap Hendra.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, ada dua buah bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan "Punk Football Hate Cops" dan stiker "Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api".

"Peran masing- masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ucapnya.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar juga masih mengembangkan kasus dan mengejar pelaku lain, yang dikenali melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku.

3. LBH Bandung membuka posko aduan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terpisah, Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan, LBH Bandung, Rafi Saiful mengungkap, pihaknya sudah membuka posko aduan, sejak saat peristiwa kericuhan aksi May Day di Bandung. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat enam orang yang mengadu.

"Dengan pengaduan, (ada yang) tidak diketahui keberadaannya. Untuk tim di lapangan ada di Polres - Polda masih pencatatan. Tapi informasi awal ada sekitar 150-an yang ditangkap semalam," kata Rafi.

Editorial Team