Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tenteng Senjata Tajam, Tiga Remaja Babakan Ciparay Ditangkap Polisi
Ilustrasi sajam yang disita polisi. (IDN Times/Teri).
  • Tiga remaja berusia 15–17 tahun ditangkap Polsek Babakan Ciparay setelah terekam CCTV membawa senjata tajam di Gang Mama Tapa, Bandung, pada 29 Juli 2026.
  • Dari pemeriksaan, mereka mengaku membawa senjata tajam untuk rencana tawuran di kawasan Jalan Peta; polisi menyita golok, parang, dan pakaian yang terekam CCTV.
  • Polisi melibatkan orang tua, sekolah, serta pengurus RT/RW untuk pembinaan. Ketiganya membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan sebelum dikembalikan kepada keluarga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 Juli 2026

Tiga remaja terlihat membawa senjata tajam di Jalan Babakan Ciparay Gg. Mama Tapa sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi mereka terekam CCTV, viral, dan memicu laporan warga.

1 Agustus 2026

Kapolsek Babakan Ciparay menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga remaja berniat melakukan tawuran di kawasan Jalan Peta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tiga remaja ditangkap setelah terekam CCTV membawa senjata tajam di Babakan Ciparay. Polisi menyita golok, parang, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.
  • Who?
    Muhamad Rehan Septiana (15), Hapiz Salim (16), dan Ilham Ramadani (17) diamankan Polsek Babakan Ciparay. Orang tua, sekolah, serta pengurus RT/RW turut dilibatkan dalam pembinaan.
  • Where?
    Kejadian terekam di Jalan Babakan Ciparay Gang Mama Tapa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Tawuran disebut direncanakan di kawasan Jalan Peta.
  • When?
    Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Keterangan polisi disampaikan Sabtu, 1 Agustus 2026.
  • Why?
    Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga remaja membawa senjata tajam dengan niat melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Peta.
  • How?
    Polisi bergerak setelah menerima laporan warga dan video viral, lalu mengidentifikasi ketiganya melalui CCTV. Mereka diperiksa, membuat surat pernyataan, kemudian dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan dan pengawasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tiga remaja di Babakan Ciparay, Bandung, tertangkap polisi karena membawa senjata tajam. Mereka terlihat di kamera CCTV dan membuat warga takut. Polisi menemukan golok dan parang. Mereka katanya mau berkelahi di Jalan Peta. Sekarang mereka sudah pulang dengan orang tua, lalu diminta janji tidak mengulanginya lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat polisi, didukung rekaman CCTV dan laporan warga, memungkinkan tiga remaja yang diduga hendak tawuran segera diidentifikasi serta diamankan bersama barang bukti. Penanganan kemudian melibatkan orang tua, sekolah, dan pengurus lingkungan, sehingga pembinaan dan pengawasan dilakukan secara bersama-sama setelah para remaja membuat komitmen tidak mengulangi perbuatannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Sekelompok remaja kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Babakan Ciparay Gg. Mama Tapa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Berdasarkan video yang didapatkan IDN Times, ada sebanyak tiga remaja berkumpul membawa sajam hingga membuat warga resah dan meminta pihak berwajib turun tangan. Menindaklanjuti laporan warga dan video viral tersebut, jajaran Polsek Babakan Ciparay langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang remaja yang berada di dalam video tersebut.

1. Sajam digunakan untuk tawuran

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun ketiga remaja yang diamankan yakni Muhamad Rehan Septiana (15 tahun), Hapiz Salim (16 tahun), dan Ilham Ramadani (17 tahun).

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, para remaja tersebut sengaja membawa senjata tajam karena berniat melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Peta.

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para terduga pelaku, niat sekelompok remaja tersebut membawa senjata tajam memang untuk melakukan aksi tawuran," ujar Kompol Kurniawan, Sabtu (1/8/2026).

2. Barang bukti golok juga diamankan

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian. Penangkapan ini dipastikan berdasarkan dari CCTV.

"Saat diamankan, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah parang, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian dan terekam kamera CCTV warga," katanya.

Usai mengamankan dan memeriksa ketiga remaja tersebut, Polsek Babakan Ciparay mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan berbagai pihak.

3. Para pelaku diserahkan kembali ke orangtua masing-masing

Ilustrasi tawuran. (Dok Humas Polres Malang)

Polisi memanggil orangtua masing-masing remaja, pengurus RT/RW setempat, hingga pihak sekolah lantaran sebagian pelaku masih berstatus pelajar.

Para terduga pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan resmi berisikan janji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan oleh pihak keluarga, sekolah, dan pengurus lingkungan.

Selanjutnya, ketiga remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article