Bandung, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/2026).
Sekitar pukul 08.30, menggunakan kaos berwarna merah, Taufik keluar dari gedung Tahti Polda Jabar digiring masuk ke dalam mobil. Kedua tangannya diikat dan dia duduk diapit di tengah kursi oleh petugas.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, seluruh proses penyidikan telah rampung dan perkara selanjutnya akan ditangani jaksa. Ia menyebut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana turut diserahkan dalam pelimpahan tersebut.
"Hari ini kami Direktorat PPA PPO Polda Jabar akan melaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujar Rumi.
