Cirebon, IDN Times- Kabupaten Cirebon dipastikan tidak masuk dalam daftar daerah yang terdampak penghentian operasional permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut masih beroperasi.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat masih ada 37 dapur atau sekitar 12 persen dari total 312 dapur SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga proses pemenuhan standar keamanan pangan belum sepenuhnya tuntas.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Tety Rostianty, mengatakan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Cirebon tetap beroperasi karena tidak termasuk dalam 833 dapur yang dijatuhi sanksi penghentian permanen oleh BGN.
“Alhamdulillah dapur SPPG di Kabupaten Cirebon aman. Tidak ada dapur yang diberhentikan operasionalnya,” kata Tety, Rabu (5/8/2026).
Meski lolos dari gelombang sanksi nasional, Dinas Kesehatan mengakui masih terdapat sejumlah dapur yang belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis untuk memperoleh sertifikat higiene sanitasi.
