Bandung, IDN Times - Aparat dari Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Penggeledahan sekitar enam jam tersebut membawa sejumlah barang termasuk pakaian Panji Gumilang.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengatakan, sehari setelah penggeledahan kepolisian tak melakukan penjagaan. Penjagaan hanya berlangsung kemarin saat tim dari Mabes Polri mencari sejumlah barang berkaitan dengan penetapan Panji sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Tidak ada , pengamanan hanya saat proses penggeledahan oleh bareskrim Polri untuk menjaga agar proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).