Bandung, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka atas insiden maut minibus di Kabupaten Karawang yang menewaskan tujuh orang. Sopir minibus ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka). Sopir elf (minibus) atas nama Deni Budiman," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Senin (23/5/2022).
Ibrahim mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam. Polisi meneriksa sejumlah saksi hingga sopir itu sebelum penetapan tersangka. Atas penetapan ini, sopir minibus tersebut sudah kini sudah ditahan.