Purwakarta, IDN Times - Polisi menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di KM 93B Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta. Kecelakaan yang melibatkan sembilan kendaraan itu menewaskan tiga orang dan melukai sejumlah lainnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menetapkan sopir truk kontainer Muhamad Yahya (27) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di KM 93B Tol Cipularang, Purwakarta, yang terjadi pada Kamis (5/3/2026) malam. Kecelakaan tersebut melibatkan sedikitnya sembilan kendaraan. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).
“Yang pertama diduga kendaraan yang digunakan tersangka mengalami gagal fungsi pengereman. Hal ini diakibatkan karena pengereman yang dilakukan secara terus-menerus sehingga pada saat kejadian rem tidak berfungsi secara normal,” ujar Raydian di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2026).
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
