Ilustrasi fitur keamanan digital pada perangkat elektronik. (Pexels/Pixabay)
Dukungan BRI dalam penyelenggaraan BDSF 2026 turut membawa isu keamanan transaksi keuangan ke dalam pembahasan forum. Hal ini sejalan dengan semakin luasnya penggunaan layanan perbankan digital dan pembayaran elektronik.
Layanan mobile banking, dompet digital, serta pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mempermudah transaksi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, transaksi digital juga memiliki risiko, mulai dari penipuan, pencurian data perbankan, hingga pengambilalihan akun. Pelaku usaha juga perlu mewaspadai bukti pembayaran palsu dan manipulasi informasi transaksi.
Dalam sambutannya, Nezar menyebut Jawa Barat memiliki sekitar 8,43 juta merchant pengguna QRIS. Angka tersebut menunjukkan luasnya pemanfaatan pembayaran digital di provinsi ini, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi.
Bagi pelaku UMKM, misalnya, pemeriksaan status pembayaran melalui aplikasi atau kanal resmi menjadi salah satu langkah untuk menghindari penipuan.
Dukungan BRI sebagai sponsor forum ini menjadi bagian dari keterlibatan sektor perbankan dalam pembahasan literasi dan keamanan transaksi digital.
Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan, mengatakan perkembangan AI menghadirkan tantangan baru dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital.
"Kalau dulu kejahatan bisa dilihat dengan kasat mata, sekarang lebih modern. Ada rekayasa sosial yang memanfaatkan AI. Suara orang bahkan sampai wajah pun bisa diserupai, sehingga tidak sedikit masyarakat yang tertipu," ujar Tantan.
Sementara itu, Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Suyono Widik, mengatakan BDSF 2026 digelar untuk mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman.
"Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman di Kota Bandung sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan digital, terutama teknologi AI, dengan rasa aman," kata Suyono.
Ia menambahkan, penyalahgunaan AI tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak reputasi seseorang melalui manipulasi gambar, video, dan suara.
Penghargaan yang diterima Sumedang dan pembahasan dalam BDSF 2026 memperlihatkan dua sisi perkembangan teknologi digital. Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang untuk memperbaiki pelayanan publik hingga tingkat desa. Di sisi lain, pemanfaatannya perlu diimbangi perlindungan data, keamanan transaksi, dan kemampuan masyarakat mengenali penipuan.
Dengan demikian, penerapan teknologi tidak cukup diukur dari banyaknya layanan yang beralih ke sistem elektronik. Keamanan dan kepercayaan masyarakat juga menjadi bagian penting dari transformasi digital.