Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sudah di Luar Batas Kemanusiaan, Dudung Minta Hukuman Berat untuk Taufik Hidayat
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Dudung Abdurachman menjenguk keluarga YTR di RSHS Bandung dan menilai tindakan Taufik Hidayat terhadap korban sudah melampaui batas kemanusiaan.
  • Ia menegaskan akan menyampaikan permintaan keluarga korban agar pelaku dihukum seberat-beratnya kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar.
  • Dudung mengajak masyarakat mendoakan kesembuhan YTR serta mengapresiasi kinerja cepat Polda Jabar dan tenaga medis RSHS dalam menangani kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25 Juni 2026

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menemui keluarga korban YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Ia mendengarkan keluh kesah keluarga dan menyampaikan agar pelaku Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya.

kini

Taufik Hidayat telah ditahan di ruang tahanan Polda Jabar. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR dinilai sudah di luar batas kemanusiaan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
  • Who?
    Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan; korban bernama YTR; tersangka Taufik Hidayat; serta pihak kepolisian Polda Jawa Barat dan tenaga medis RSHS Bandung.
  • Where?
    Pertemuan berlangsung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempat korban YTR dirawat setelah mengalami penyekapan dan penganiayaan.
  • When?
    Kunjungan dan pernyataan Dudung dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, saat ia menjenguk korban dan keluarganya di rumah sakit tersebut.
  • Why?
    Dudung menyampaikan pernyataan tersebut untuk menegaskan dukungan negara terhadap korban serta mendorong penegakan hukum maksimal terhadap pelaku penganiayaan.
  • How?
    Dudung menemui keluarga korban secara langsung, mendengarkan keluhan mereka, lalu berjanji menyampaikan pesan kepada Polda Jabar agar proses hukum dijalankan sesuai tuntutan keluarga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang jahat namanya Taufik Hidayat yang nyakitin YTR sampai luka parah. Pak Dudung datang ke rumah sakit di Bandung buat lihat YTR dan keluarganya. Pak Dudung bilang perbuatan Taufik itu sangat jahat dan harus dihukum berat. Sekarang polisi sudah tangkap Taufik, dan YTR masih dirawat supaya cepat sembuh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kehadiran Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman di rumah sakit menunjukkan perhatian nyata negara terhadap korban dan keluarganya. Ia tidak hanya mendengarkan keluh kesah mereka, tetapi juga menegaskan komitmen agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Ucapan terima kasih kepada polisi dan tenaga medis memperlihatkan apresiasi atas kerja cepat dan kepedulian bersama dalam menangani kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, turut menemui keluarga YTR korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS), Kamis (25/6/2026).

Dudung turut mendengarkan semua keluh kesah keluarga korban atas peristiwa keji yang menimpa YTR. Dia pun mendapatkan beberapa pesan dari pertemuan tersebut yang mana tersangka Taufik Hidayat harus dihukum seberat-beratnya.

"Dan pada kesempatan ini juga saya menyampaikan, dan termasuk dari pihak keluarga, agar diproses hukum seberat-beratnya kepada pelaku," ujar Dudung kepada awak media setelah menjenguk korban dan keluarga YTR.

1. Minta pesan korban ditindaklanjuti Polda Jabar

Taufik Hidayat pelaku penyekapan kekasih selama tiga tahun di Bandung. Dok. Istimewa

Pesan tersebut, kata Dudung, akan disampaikan langsung kepada jajaran pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar. Dia merasa, pelaku Taufik Hidayat sangat keji melakukan penganiayaan hingga kondisi tubuh korban mengalami banyak luka serius.

"Dan tentunya ini nanti kita akan sampaikan kepada penegak hukum, sehingga proses hukum ini sesuai dengan tuntutan dari pihak keluarga," kata dia.

Dia menilai, tindakan tersangka sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Sehingga, dia pun meminta agar proses pidana diberikan semaksimal mungkin terhadap pelaku.

"Dan saya pun secara pribadi, terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Sehingga layak kalau dihukum seberat-beratnya," ucap Dudung.

2. Ajak masyarakat mendoakan YTR agar segera pulih

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dudung pun mengajak masyarakat turut mendoakan agar kondisi korban yang saat ini masih dalam perawatan di RSHS Bandung bisa segera pulih. Dia menegaskan, negara hadir langsung dan memastikan memberikan bantuan berlebih untuk korban.

"Kita doakan semoga YTR cepat disembuhkan, dan kita berikan dorongan semangat kepada tenaga medis. Dan tentunya semoga tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi YTR, termasuk dengan keluarganya," kata dia.

3. Sampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan tenaga medis

Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Dudung Abdurachman saat kunjungan di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sebelumnya, Dudung turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja secara maksimal mengungkap kasus ini hingga akhirnya korban diberikan penangan di RSHS Bandung.

"Khususnya Polda Jabar, yang begitu sigap menangkap pelaku. Dan mengucapkan terima kasih juga dan penghargaan kepada tenaga medis, khususnya Rumah Sakit Hasan Sadikin, yang begitu sigap dan cepat melakukan tindakan-tindakan medis," kata dia.

Sebagai informasi, Taufik Hidayat saat ini sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polda Jabar. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini serta dugaan-dugaan tindak pidana lainnya dari perbuatan tersangka.

Editorial Team

Related Article