Bandung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) 9, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terus membahas revisi Peraturan Daerah No 10 Tahun 2011 Tantang Minuman Beralkohol.
Dalam persiapan revisi itu, Pansus 9 juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota.
"Jadi kami melakukan sosialisasi sesuai dengan pansus dan perda yang kami bahas,” kata anggota DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan.