Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono memastikan tidak ada aliran uang sebesar Rp150 juta ke kantong pribadinya dan juga DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi ijon proyek Pemkab Bekasi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengatakan, dugaan aliran uang mengalir ke kantong pribadinya dan untuk Konferda partai dari terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang tidak benar adanya.
"Dari pertanyaan jaksa, hakim, hingga penasihat hukum. Intinya terkait dugaan aliran dana Rp150 juta untuk keperluan Konferensi Daerah Proksi Jawa Barat yang katanya melalui saya. Saya masih konsisten bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun," ujar Ono Surono setelah menjadi saksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026).
