Bandung, IDN Times – Mantan Bupati Bekasi yang kini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara, Neneng Hassanah Yasin, membuat pernyataan yang sedikit-banyak mengungkap peran Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa, dalam mega proyek Meikarta. Iwa diceritakan pernah meminta uang tambahan dalam pengurusan izin proyek Meikarta.
Neneng merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Iwa Karniwa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/2). Selain Neneng, persidangan juga menghadirkan eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan pasangannya, Deddy Mizwar, yang juga berstatus sebagai saksi.
Bagaimana peran Iwa dalam proyek Meikarta dari kesaksian Neneng?