Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times:Galih Persiana)_3261.jpg

Bandung, IDN Times – Mantan Bupati Bekasi yang kini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara, Neneng Hassanah Yasin, membuat pernyataan yang sedikit-banyak mengungkap peran Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa, dalam mega proyek Meikarta. Iwa diceritakan pernah meminta uang tambahan dalam pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Iwa Karniwa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/2). Selain Neneng, persidangan juga menghadirkan eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan pasangannya, Deddy Mizwar, yang juga berstatus sebagai saksi.

Bagaimana peran Iwa dalam proyek Meikarta dari kesaksian Neneng?

1. Bagaimana kesaksian Neneng?

IDN Times/Galih Persiana

Di hadapan hakim, Neneng mengatakan bahwa ia pernah mendengar adanya permintaan duit tambahan dari proses perizinan Meikarta yang diajukan Iwa Karniwa. Permintaan itu membuat Neneng dan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, mencari cara lain guna mengurus izin Meikarta.

Ketika itu, Neneng Rahmi dan Neneng Hassanah telah menerima suap dari Meikarta yang membuat keduanya merasa bertanggung jawab untuk ikut membantu kemulusan izin proyek.

"Katanya ada bahasa minta lebih," kata Neneng, dalam persidangan.

2. Iwa disebut meminta Rp1 miliar pada Lippo

Editorial Team

Tonton lebih seru di