Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan edaran untuk penyesuaian jam masuk sekolah untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Dari surat edaran bertandatangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, siswa SD seharusnya bisa masuk pukul 07.30 WIB, sedagkan siswa SMP masuk pukul 07.00 WIB.
Namun, per hari ini belum semua sekolah menerapkan aturan yang sama. Untuk SD misalnya, masih ada yang masuk pukul 07.00 WIB.
"Sekarang masih jam sama kaya minggu lalu. Belum ada perubahan," kata Ferry salah satu orang tua siswa SDN Sabang, Senin (28/7/2025).
Hal senada disampaikan Yulistine. Menurutnya, anak dia yang masuk SD tetap harus sudah berada di sekolah pukul tujuh pagi, mirip dengan siswa SMP.
"Belum ada perubahan," katanya.