Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga berperan sebagai "Mata Elang" (Matel) atau penagih kendaraan kredit bermasalah tanpa prosedur resmi. Penangkapan dilakukan di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pengamanan terhadap ketujuh orang tersebut merupakan tindak lanjut dan berdasarkan keluhan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh pihak yang mengaku sebagai Matel di wilayah Rancaekek dan Cileunyi.
"Petugas yang tengah melakukan patroli dan pengumpulan informasi di wilayah Cileunyi menemukan sejumlah orang yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penarikan unit kendaraan di depan minimarket, kata Lutfhi, Rabu (16/4/2025).