Bandung, IDN Times - Deddy Mizwar tak lain merupakan sosok utama dalam pemberhentian proyek Meikarta pada 2017 silam. Deddy, yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, mengungkap banyak kejanggalan pada proses perizinan proyek Meikarta.
Hari ini, Rabu (20/3), Deddy Mizwar dihadirkan ke persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung. Deddy tak sendiri, melainkan bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan mantan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Sumarsono.
Ketiganya hadir untuk menjadi saksi atas terdakwa para bekas pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena didakwa telah menerima suap dari pengembang Meikarta. Salah satunya bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.