Siapa Aep Dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki? Berikut Faktanya

Bandung, IDN Times - Nama Aep dan Dede saat ini santer berseliweran dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana di Cirebon, 2016 silam. Aep juga belakangan disebut oleh Pegi Setiawan usai bebas dari tahanan Polda Jabar.
Bahkan, saat itu Pegi menantang Aep untuk buka-bukan mengenai kasus pembunuhan ini. Mengingat, Pegi Setiawan sendiri diamankan oleh Polda Jabar ada kaitannya tetang keterangan Aep pada awal kasus ini terungkap.
"Debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep," ucap Pegi di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Sementara, Toni RM pengacara Pegi Setiawan mengancam akan melaporkan Aep ke Polri yang diduga telah memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Aep ditantang nih sama Pegi, yang dikesaksiannya tahu, Kalau Aep sudah muncul, kami laporkan Aep ya ke Polri," kata Toni.
1. Aep merupakan warga Bekasi, dan saat kejadian bekerja sebagai pencuci mobil
Aep sendiri merupakan seorang pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang mengaku menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon sejak awal kejadian berlangsung pada tahun 2016. Dia saat itu bekerja sebagai pencuci mobil.
Melalui keterangannyalah terungkap nama delapan orang yakni Rivaldi Aditya Wardana (21 tahun), Eko Ramadhani (27 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), Jaya (23 tahun), Eka Sandi (24 tahun), Sudirman (21 tahun), Supriyanto (20 tahun), dan Saka Tatal yang kini sudah bebas.
Keterangannya juga menyeret Pegi Setiawan yang dinyatakan merupakan satu dari dua orang DPO hingga akhirnya kini bebas dari jerat hukum setelah praperadilannya dengan nomor registrasi 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg, di mana dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Eman Sulaeman.