Bandung, IDN Times - Pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung mencapai 63.813 pengendara. Jumlah ini ditemukan sejak awal penerapan 23-29 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago mengatakan, tingginya angka pelanggaran ini menunjukan pengendara masih banyak yang tidak taat terhadap peraturan. Dari jumlah tersebut pengendara roda empat paling banyak melakukan pelanggaran.
"Sampai 29 Maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran," ujar Erdi, Selasa (30/3/2021).