Sungai Citarum terkini (Dok. Satgas Sungai Citarum)
Selain dari Pemprov Jabar, selama 2020 Satgas Citarum Harum juga melakukan penindakan pada perusahaan pencemar lingkungan. Misalnya, Dansektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Kav. Purwadi, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung, Sirojul Falah, yang pernah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pengecoran saluran pembuangan limbah CV. Prisma Dwi Lestari.
Perusahaan yang berlokasi di Kampung Sekeawi RT/RW. 04/04, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kab. Bandung itu membuang limbah ke saluran air yang mengarah ke anak sungai Curug Dog Dog yang bermuara di Sungai Citarum.
"Lokasi pabrik ini di daerah pemukiman dan sudah kita peringatkan beberapa kali, ternyata banyak laporan dari masyarakat saat hujan di malam hari ada buangan limbah yang sangat menyengat," ujar Purwadi, Selasa sore (29/12/2020).
Satgas Cirarum Harum Sektor 21 Subsektor 02 Cileunyi juga melokalisir atau menutup saluran pembuangan limbah PT. Celebit Circuit Technologi Indonesia, Jalan Buahdua No.168, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (18/3/2020).
Komandan Sektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat memastikan bahwa sampai saat ini pengawasan terhadap industri penghasil limbah cair masih terus dilakukan.
"Saya yakin bahwa sebanyak hampir 310 pabrik yang ada di sektor 21 (Kota Cimahi, Kab Bandung, dan Sumedang), terutama pabrik tekstil, semua sudah berkomitmen. Dan hampir semua sudah kita cek dan berkomitmen untuk memperbaiki," katanya.
Adapun PT. Celebit, kata Kolonel Yusep, kedapatan buang limbah kotor. Ia juga selama ini belum masuk ke perusahaan tersebut karena ditemukan, baik laporan terkait limbah cairnya.
"Atas temuan ini, kami langsung laporkan ke Komandan Sektor 21. Berdasarkan temuan dan tingkat pencemaran (berwarna dan berbau), hal ini tidak bisa ditolerir, kami diperintahkan untuk menutup sementara lubang pembuangan limbah," jelasnya.
Sementara, Arif selaku HRD GA PT. Celebit Circuit Technologi Indonesia mengakui jika cairan berwarna yang mengalir ke sungai memang dari pabriknya.
Ia menjelaskan terjadinya hal tersebut disebabkan dua faktor, yakni kebocoran dan kesalahan karyawan/operator. Kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, kata Arif, ada kelalaian dan kebocoran dari pipa saluran CuCl (tembaga klorida) yang masuk ke saluran pengolahan limbah.
"Sehingga di IPAL tersebut tidak bisa terproses, dan akhirnya ketahuan di outlet. Setelah keluar ada endapan-endapan biru," ujarnya.