Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Protes Keras, Forum Sekolah Swasta Jabar Cabut Gugatan ke Dedi Mulyadi

IMG-20250806-WA0025.jpg
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Forum Sekolah Swasta di Jabar mencabut gugatan terkait program PAPS setelah mediasi dengan Disdik Jabar.
  • Poin-poin kesepakatan antara sekolah swasta dan Disdik Jabar termasuk mekanisme penelusuran siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
  • Kesepakatan juga melibatkan FKSS dan organisasi pendidikan lain dalam evaluasi kebijakan penanganan anak putus sekolah di Jawa Barat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Forum SMA/SMK swasta yang menggugat kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai penambahan rombongan belajar (eombel), melalui program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) telah selesai. Mereka resmi akan mencabut gugatan setelah adanya solusi dalam proses mediasi kedua belah pihak yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Senin (25/8/2025).

Kuasa hukum organisasi sekolah swasta penggugat, Alex Edward mengatakan, Disdik Jabar telah mengakomodasi beberapa poin gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

"Tentu apa yang menjadi materi dalam gugatan kami, para penggugat merasa sudah terpenuhi, ter-cover. Jadi ada perdamaian, ada kesepakatan dan gugatan akan kami cabut (gugatan di PTUN)," ucap Alex kepada awak media setelah proses mediasi.

1. Gugatan diakomodir Disdik Jabar

IMG-20250806-WA0020.jpg
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adapun poin-poin yang disepakati yaitu mekanisme penelusuran siswa-siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan putus sekolah akan dimasukkan ke sekolah swasta. Sebab hal itulah yang dinilai oleh sekolah swasta berdampak pada merosotnya jumlah murid pendaftar.

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga berkomitmen melibatkan FKSS dan sejumlah organisasi pendidikan lain di kabupaten dan kota dalam evaluasi kebijakan penanganan anak putus sekolah.

"Yang disepakati pertama itu men-tracking siswa yang selama ini tidak terdaftar di sekolah negeri, yang putus sekolah akan di-tracking dan akan dipindahkan ke swasta, disalurkan ke swasta. Untuk tahun depan juga sama, pemerintah akan melibatkan pihak-pihak swasta," kata Alex.

2. Gugatan dipastikan segera dicabut dari PTUN Bandung

IMG-20250807-WA0049.jpg
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan begitu, Alex memastikan organisasi sekolah swasta bakal segera mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke PTUN. Artinya, proses gugatan sudah diselesaikan dengan mediasi yang terjalin selama dua kali.

"Kalau sudah sepakat ya apalagi, sudah tinggal dicabut gugatannya kan. Mungkin sehari dua hari ini kami sampaikan (pencabutan gugatan) ke PTUN Bandung," tegasnya.

Sementara itu Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana menyampaikan bahwa semua gugatan yang dilayangkan ke PTUN Bandung sudah terakomodir, dan dia minta agar ke depannya perwakilan sekolah swasta dilibatkan.

"Yang penting semua tuntutan diakomodir oleh pemerintah, itu saja sih. Harapan ke depannya kami harus lebih sinergi lagi antara pendidikan dengan FKSS Jabar, tentunya setiap apapun harus melibatkan swasta, itu saja," katanya.

3. Siswa ilegal masuk program PAPS dialihkan ke swasta

IMG-20250807-WA0048.jpg
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto ikut memastikan bahwa pemerintah telah mencapai kesepakatan dengan sekolah swasta, di mana kedua pihak memiliki tujuan yang sama untuk memajukan pendidikan di Jawa Barat.

"Hari ini kami telah menerima dari pihak penggugat dari FKKS Jawa Barat dan lima BMPS kabupaten kota di Jabar. Yang hari ini berdasarkan beberapa kesepakatan dengan kami, mereka kemudian mencabut gugatan terhadap materi gugatan yang sebelumnya dilakukan oleh mereka," ucap Purwanto.

Kesepakatan soal tracking siswa yang belum mendapat sekolah untuk kemudian diarahkan ke masuk ke sekolah swasta, kata Purwanto akan dilakukan dengan membentuk tim khusus dari kedua pihak.

Menurut data, saat ini ada 507.581 siswa di Jawa Barat yang belum tertampung masuk di sekolah negeri. Nantinya siswa-siswa itu akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

"Dalam kesepakatan tersebut kami akan bersama-sama melakukan tracking terhadap anak-anak yang belum bersekolah, yang lulus tapi belum masuk ke satuan pendidikan," ujarnya.

"Bersama-sama nanti dibuat timnya untuk tracking anak-anak tersebut agar bisa masuk sekolah. Kalau kemarin di data kami mencapai 507.581 anak yang belum bersekolah yang bisa kami kejar (masuk ke swasta)," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us