Purwakarta, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purwakarta sempat naik menjadi level 4 pada awal pekan ini. Namun, pemerintah belakangan mengoreksinya kembali menjadi PPKM Level 2.
Kenaikan level PPKM itu diakui akibat perbedaan data antara pusat dan daerah. "Kementerian Kesehatan sudah memperbaharui datanya. Kami diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (15/9/2021).
Ia menjelaskan, Kemenkes melakukan penilaian kondisi pandemik COVID-19 di daerahnya hingga Selasa (14/9/2021) sore kemarin. Hasil itu pun didiskusikan lebih lanjut di rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat.